Tapteng, 27/11 (Batakpost.com)- Prajurit Kodim 0211/Tapanuli Tengah mengikuti ujian pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI di Aula Anoraga Denpom 1/2 Sibolga, di Jalan Feisal Tanjung, Pandan, Jumat (27/11).
Sebelum para prajurit ini mendapatkan SIM, mereka diwajibkan mengikuti ujian teori dan ujian praktik mengemudi di lapangan Apel Madenpom I/2 Sibolga.
Sedangkan prajurit yang mengikuti ujian kali ini adalah, personel dari Kodim 0211/TT, yang terdiri dari 4 orang untuk mengurus SIM C dan 48 orang untuk SIM A.
Dandenpom I/2 Sibolga, Letkol Cpm Hasanudin Siagian mengatakan, tujuan pembuatan SIM TNI adalah wujud perhatian pimpinan, dan juga sebagai pembinaan personel untuk mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas.
“Jadi, wajib hukumnya bagi setiap prajurit yang menggunakan kendaraan dinas TNI baik roda dua maupun roda empat harus memiliki SIM TNI,” kata Dandenpom.
Ada pun tim penguji yang dilibatkan terdiri dari; Kapten Cpm I. Made Suwarsana, Kapten Cpm Susilo Miki, Kopda A.Tanjung, Praka Hengky. (RIL)