Berita UtamaMedan

Hari Pertama Langsung Diserbu, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Warga Pemutihan Pajak

×

Hari Pertama Langsung Diserbu, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Warga Pemutihan Pajak

Sebarkan artikel ini
Hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Sumatera Utara langsung disambut antusias luar biasa, Senin (2/11/2026). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 2/11 (BatakPost)– Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Sumatera Utara langsung disambut antusias luar biasa. Sejak pagi, antrean mengular di sejumlah kantor Samsat. Warga tak mau ketinggalan berburu keringanan yang berlaku hingga 30 November 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, saat meninjau Samsat Medan Selatan, Senin (2/11/2026), mengatakan pemerintah sengaja memberikan paket keringanan super lengkap tahun ini.

IKLAN
IKLAN

Apa saja yang diputihkan?

_ Hapus Total: Pokok tunggakan PKB tahun ke-3 dan seterusnya + seluruh dendanya

_ Gratis BBNKB: Pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

_ Hapus Progresif: Pajak progresif dihapus

_ Bebas Denda SWDKLLJ: Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan tahun sebelumnya.

“Program ini untuk memberikan kemudahan, sekaligus meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” ujar Sutan. Meski data hari pertama belum dirinci, sambutan warga terlihat membludak di semua UPT Samsat se-Sumut yang menggelar program serentak ini.

Warga Medan Tuntungan, Fitri, mengaku tahu info pemutihan dari medsos dan langsung datang. “Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar. Tahu dari media sosial dan teman-teman,” katanya.

Jangan ditunda! Kesempatan emas ini cuma sampai 30 November 2026. Manfaatkan sekarang sebelum antrean makin panjang. (red)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW

Advertisement
Example 300x600
Advertisement