Belawan, 1/11 (BatakPost)– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali bikin bangga Sumatera Utara. Dalam ajang Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) 2026 tingkat nasional, Imigrasi Belawan sukses memborong dua penghargaan sekaligus.
Bimtek yang digelar Direktorat Intelijen Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, di Hotel Novotel Tangerang, Banten, 28-30 Oktober 2026 itu diikuti Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk bersama petugas Pimpasa andalannya, Bayu Segara.
Ada pun penghargaan yang diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan adalah predikat Kantor
Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Tidak hanya itu,
Bayu Segara juga berhasil meraih penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa
(Pimpasa) Teraktif Keempat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Ini bukan sekadar piala. Lewat program Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Belawan membuktikan pengawasan tidak hanya di bandara atau pelabuhan, tapi turun langsung ke desa – memberikan edukasi hukum, membangun kesadaran warga, dan mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bimtek tahun ini pun bukan pelatihan biasa. Materi strategis datang dari narasumber lintas instansi: Direktorat Tindak Pidana PPA dan TPPO Bareskrim Polri, Korbinmas Baharkam Polri, BAIS TNI, hingga jajaran Ditjen Imigrasi.
Semua materi membahas isu krusial, mulai dari pencegahan TPPO, perlindungan calon pekerja migran, pemetaan kerawanan wilayah, hingga penguatan jaringan intelijen berbasis masyarakat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan penghargaan ini adalah tanggung jawab besar.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program Desa Binaan Imigrasi. Kami berkomitmen mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung Imigrasi dan masyarakat, meningkatkan edukasi, pengawasan, serta pencegahan pelanggaran keimigrasian dan TPPO melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, fungsi keimigrasian harus proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dua penghargaan sudah di tangan, namun komitmen untuk melindungi masyarakat terus
berlanjut. Capaian ini menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Belawan untuk memperkuat
pengawasan, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW



















