Berita UtamaTapanuli Tengah

Sadar Sarumpaet Didampingi Pengacara Laporkan Dua Orang ke Polres Tapteng: Diduga Penghasut Kerusuhan

×

Sadar Sarumpaet Didampingi Pengacara Laporkan Dua Orang ke Polres Tapteng: Diduga Penghasut Kerusuhan

Sebarkan artikel ini
Sadar Mangatas Sarumpaet didampingi tim hukumnya dari Law Firm Pencerahan, Muhammad Rezky Siregar dan Revaldi Nasution saat membat laporan ke Mapolres Tapteng, Senin (10/11/2025). (Batakpost.com/ISt)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 10/11 (Batakpost.com)– Sadar Mangatas Sarumpaet didampingi tim hukumnya dari Law Firm Pencerahan, Muhammad Rezky Siregar dan Revaldi Nasution, melaporkan dua orang yang diduga melakukan penghasutan sehingga terjadi keributan dan kerusuhan di Jalan Raja Junjungan Lubis Pandan, Tapanuli Tengah, pada 31 Oktober 2025.

Ada pun kedua yang dilaporkan ke Mapolres Tapanuli Tengah yaitu AS dan JM, dengan nomor Laporan: LP/B/526/XI/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam keterangan persnya, tim kuasa hukum Sadar Sarumpaet, Muhammad Rezky Siregar mengatakan, bahwa JM dan AS diduga melakukan provokasi massa hingga terjadi aksi anarkis di lokasi kejadian.

“Bahwa sesuai dengan video yang beredar, JM melakukan rapat persiapan aksi ke Kantor DPRD tentang pembangunan kantor bupati Tapteng. Dalam video tersebut, JM diduga mengeluarkan pernyataan provokatif yang memicu emosi massa. Perbuatan terlapor masuk dalam dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP,” ujar Rezky Siregar.

Masih dalam tayang video itu kata dia, bahwa terlapor JM diduga melakukan provokasi dengan kata-kata ‘kalau DPRD tidak mau turun meminta maaf maka akan kita bakar kantor Bupati kalau perlu kantor DPRD juga kita bakar. Dan siapapun yang menghalangi aksi maka bakar.

“Kericuhan kemudian pecah pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raja Junjungan Lubis, tepat di depan rumah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, mantan Bupati Tapanuli Tengah. Saat itu sekelompok orang yang hendak melakukan demo melewati rumah rumah tersebut,” ujar Rezky menjelaskan.

Di saat yang sama, Sadar Mangatas Sarumpaet dan saksi AP sedang berada di depan rumah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Situasi memanas ketika AS diduga mengucapkan kata-kata “Bakar rumah-nya’ yang memicu terjadinya bentrok massa. Sadar Mangatas dan saksi AP sempat mencoba menenangkan massa dan menanyakan maksud dari perkataan AS. Namun, situasi tak terkendali hingga menyebabkan bentrok antara warga dan kelompok demonstran.

Akibat kejadian itu, beberapa orang dilaporkan mengalami luka. Selain itu sejumlah mobil serta rumah Bakhtiar Ahmad Sibarani juga rusak akibat lemparan batu.

Sadar Mangatas Sarumpaet meminta pihak Polres Tapteng untuk segera menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku.

“Perbuatan ini sudah menimbulkan korban dan kerugian materil. Karena itu, kami meminta agar laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sadar Mangatas Sarumpaet.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Tapanuli Tengah. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS