Berita UtamaSibolga

Wawako Sibolga Bersama Deputi Pengembanga Koperasi Bahas Pemetaan Aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

×

Wawako Sibolga Bersama Deputi Pengembanga Koperasi Bahas Pemetaan Aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing bersama dengan Tenaga Ahli Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Muhammad Hadi Kawahyu duduk bersama membahas pemetaan Aset Lahan dan Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Sibolga, Kamis (6/11/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 7/11 (Batakpost.com)– Wakil Wali Kota (Wawako) Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing bersama dengan tenaga ahli Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Muhammad Hadi Kawahyu, duduk bersama membahas Pemetaan Aset Lahan dan Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Aula Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Sibolga, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam pertemuan itu Wakil Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih hadir sebagai wujud nyata semangat gotong royong, kemandirian, dan persatuan ekonomi bangsa. Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aset daerah, termasuk yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM, tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal.

“Saya berpesan agar proses pemetaan aset dilaksanakan secara transparan, akurat, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPKAD, dan unsur kecamatan, agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” kataWakil Wali Kota.

Pemerintah Kota Sibolga, kata Pantas, sangat mendukung pembangunan gerai atau kantor koperasi kelurahan Merah Putih, namun karena keterbatasan lahan, hanya dua aset tanah yang dapat diusulkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan modern, demi terwujudnya kota yang maju, berdaya saing, dan sejahtera melalui penguatan sektor koperasi dan UMKM,” ucap Wakil Wali Kota.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga, Rina Lamrenta Lumbantobing, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang pendataan aset tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pihaknya kata Rina, telah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan pendataan aset tanah, gedung, dan bangunan milik Pemerintah Kota Sibolga dengan dukungan Business Analyst (BA) dan Project Management Office (PMO). Dari hasil pendataan, diketahui terdapat dua koperasi kelurahan Merah Putih yang sudah beroperasi di Kota Sibolga, yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar Belakang dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar Baru.

“Namun karena keterbatasan lahan, Pemerintah Kota Sibolga hanya dapat mengusulkan dua lokasi aset tanah untuk mendukung pembangunan gerai atau kantor koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Sibolga,” ujarnya.

Tenaga Ahli Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI, Muhammad Hadi Kawahyu menyampaikan, bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo. Dia berharap pada bulan November ini pendataan bisa meningkat hingga 50 persen, agar target nasional dapat tercapai di tahun 2025. “Kita semua harus bersama-sama mendukung program koperasi desa Merah Putih ini,” pintanya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS