Berita UtamaSibolga

Dirut Perumda Tirta Nauli Sibolga Apresiasi Warga yang Berhasil Menangkap Pencuri Meteran Air

×

Dirut Perumda Tirta Nauli Sibolga Apresiasi Warga yang Berhasil Menangkap Pencuri Meteran Air

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencuri meteran air milik Perumda Tirta Nauli Sibolga berinsial IFS saat berada di kantor polisi setelah ditangkap Riko pada Jumat (19/9/2025). (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 22/9 (Batakpost.com)– Keberanian Riko seorang warga Sibolga yang berhasil menangkap pelaku pencuri meteran milik Perumda Tirta Nauli diapresiasi oleh Dirut Perumda Tirta Nauli Sibolga, Khairunnas Panggabean. Dia berharap dengan ditangkapnya pelaku tidak ada lagi kasus pencurian meteran air di Kota Sibolga.

Adapun kronologis ditangkapnya pelaku pencuri meteran di Gang Kualo/Colombus, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan pada Jumat (19/9/2025), berawal ketika pelaku berinisial IFS (28) berpapasan dengan Riko.

Riko curiga setelah melihat pipa air tetangganya hilang. Dia langsung curiga dengan pelaku yang baru berpapasan dengannya. Rikopun langsung mengejar pelaku yang saat itu hendak naik ke sebuah angkot.

“Awalnya saya tidak tahu kalau dia seorang pencuri. Tapi pas kulihat air warga meluber, dan meterannya sudah gak ada, langsung kukejar dia (pelaku). Pas dia mau naik ke angkot, kutangkap, kubilang kau curi meteran air ya?” ungkap Riko menerangkan.

Pertama-tama pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun Riko sudah curiga melihat ada yang gembung di belakang bajunya. Dan tanpa sengaja jatuh meteran itu. Riko pun langsung mempiting pelaku agar jangan melarikan diri.

Selanjutnya, bersama dengan Kepling, pelaku yang merupakan warga Pasar Belakang Sibolga diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku IFS merupakan DPO Polres Tapteng dalam kasus pencurian sepeda milik warga Sibuluan.

Pada kasus tersebut, IFS berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara seorang rekannya, saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sibolga.

Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu kemudian menghubungi pihak Polres Tapteng untuk memastikan status DPO IFS.

Dari keterangan pihak penyidik Polres Tapteng membenarkan kalau IFS merupakan DPO dalam kasus pencurian Sepeda.

Setelah memastikan status pria yang dikenal sering meresahkan warga dengan aksi pencuriannya tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyerahkan IFS ke Polres Tapteng menyusul rekannya yang telah terlebih dahulu ditahan di Polres menjadi pesakitan. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS