Berita UtamaTapanuli Tengah

RDP Soal PT CPA Hanya Dihadiri Lurah, Komisi A DPRD Tapteng Pertanyakan Keseriusan Eksekutif

×

RDP Soal PT CPA Hanya Dihadiri Lurah, Komisi A DPRD Tapteng Pertanyakan Keseriusan Eksekutif

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi A DPRD Tapteng bersama dengan Saptol PP, PMD, Camat Badiri, Kades Jago-jago membahas soal Portal PT CPA dan persoalan yang terjadi di sana. Dalam RDP ini hanya Lurah yang hadir, Selasa (3/6/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 3/6 (Batakpost.com)– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Tapteng dengan pihak eksekutif yang membahas soal portal milik perusahaan PT Cahaya Pelita Andhika (PT CPA) dan persoalan yang terjadi sana hanya dihadiri Lurah, Selasa (3/6/2025), di ruang rapat DPRD.

Akibat tidak hadirnya Dinas-dinas yang diundang oleh Komisi A, Komisi A DPRD Tapteng kecewa serta mempertanyakan keseriusan pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat terhadap PT CPA yang berlokasi di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah.

IKLAN
IKLAN

“Secara resmi kita sudah menyurati Bupati Tapteng melalui Sekda agar memerintahkan Kepala Satuan Satpol PP Tapteng, Tapem, PMD, Camat Badiri, Lurah Hutabalang, Kepala Desa Jago-jago untuk hadir dalam RDP ini. Namun nyatanya mereka tidak ada yang hadir, dan hanya mengutus Lurah Hutabalang,” keluh Antonius Hutabarat Ketua Komisi A saat membuka rapat.

Ketika ditanya kepada Lurah Hutabalang, Mirkhan, apakah bisa mengambil keputusan dari pihak eksekutif terkait persoalan tersebut, dia menjawab sama sekali tidak punya wewenang. Kehadirannya hanya untuk menggantikan Camat Badiri.

Abdul Basyir Situmeang anggota Komis A tidak habis pikir kenapa para dinas yang sudah diundang tidak mau hadir. “Ada apa di balik ini semua? Yang kita bahas ini adalah masalah masyarakat, dan kami selaku anggota dewan sudah turun ke lokasi dan melihat bahwa memang ada portal perusahaan di sana yang menurut masyarakat menghambat mereka untuk mengangkut hasil kebunnya. Untuk itulah kita mau cari solusi bersama dengan eksekutif guna menyelesaikan masalah tersebut, namun eksekutif tidak hadir,” ketus Basyir.

Joko Pranata Situmeang juga turut menyampaikan rasa kecewanya atas ketidakhadiran dinas-dinas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah itu adalah esekutif dan legislatif. Di mana masing-masing tidak menjadikan binaan. Jika seandainya Satpol PP hadir, Komisi A siap langsung action ke lapangan bersama dengan Satpol PP untuk membuka portal itu. Karena Satpol PP adalah penegak Perda.

“Saya berpendapat rapat kita ini kita lanjut saja dan kita bahas khusus internal Komisi A,” kata Joko.

Sementara Anggota Komisi A yang lain, Josua Habeahan, Musliadi Simanjuntak, Madayansyah Tambunan, Disman Sihombing berpendapat, agar RDP dijadwal ulang dengan mengundang kembali dinas-dinas yang terkait.

“Tidak apa-apa kita berikan kesempatan sekali lagi kepada eksekutif. Jika nanti tidak hadir juga, baru kita bertindak, karena kita memiliki hak interpelasi selaku anggota dewan. Kalau memang tidak saling menghargai lagi antara eksekutif dan legislatif, kita bisa menggunakan hak kita. Intinya jangan sampai hak kita itu dikangkangi oleh eksekutif, karena kita mau memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Madayansyah Tambunan yang diamini anggota yang lain.

Atas pertimbangan tersebut, Ketua Komisi A memutuskan untuk menjadwal kembali RDP terkait portal dan persoalan yang terjadi di PT CPA. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS