Berita UtamaSibolga

Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengakuan Calon Pegawai yang Sudah Bayar Ratusan Juta

×

Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengakuan Calon Pegawai yang Sudah Bayar Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Direktur Tirta Nauli Sibolga , Khairunnas Panggabean (tengah) menyatakan siap Laporkan ke Penegak Hukum Soal Pengakuan Calon Pegawai yang Diberhentikan Sudah Bayar Ratusan Juta Jadi Pegawai. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 12/5 (Batakpost.com)– Para korban calon pegawai yang dijanjikan akan bekerja di Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga mengaku telah menyetor uang ratusan juta sebagai pelicin untuk bisa masuk sebagai pegawai di Perumda Tirta Nauli Sibolga. Pengakuan itu telah beredar di media sosial.

Khairunnas Panggabean selaku Direktur Perumda Tirta Nauli memastikan menempuh jalur hukum atas dugaan praktik suap itu, mengingat dia baru diangkat sebagai Direktur dan tidak mengetahui adanya uang pelicin yang disebut para korban.

IKLAN
IKLAN

“Saya baru saja menjabat sebagai direktur di sini. Sementara persoalan yang mereka sampaikan itu terjadi tahun 2024. Katanya mereka miliki bukti kwitansi penyetoran uang. Jika benar ada praktik uang masuk seperti yang disebutkan, saya sendiri yang akan melaporkannya ke penegak hukum agar terang benderang,” tegas Khairunnas, Sabtu (11/5/2025) kepada wartawan.

Khairunnas juga menepis tudingan terkait pemberhentian 22 calon pegawai yang ramai dipermasalahkan. Di mana Perumda Tirta Nauli dituding secara sepihak mengambil keputusan tersebut.

Menurut Khairunnas, keputusan tersebut telah sesuai dengan peraturan perusahaan.

“Keputusan tersebut telah sesuai dengan peraturan perusahaan. Kita tidak melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Pemberhentian ini berdasarkan Peraturan Direktur No 1 Tahun 2022, yang menyebutkan calon pegawai bisa diberhentikan tanpa mekanisme surat peringatan,” Khairunnas. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS