Medan

Realisasi Pajak Daerah Pemko Medan TA 2024 Tumbuh 16,48% dan Catatkan Surplus

×

Realisasi Pajak Daerah Pemko Medan TA 2024 Tumbuh 16,48% dan Catatkan Surplus

Sebarkan artikel ini
Realisasi Pajak Daerah Pemko Medan TA 2024 Tumbuh 16,48% dan Catatkan Surplus
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 19/10 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencatat pertumbuhan realisasi pajak daerah yang signifikan pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Hingga 16 Oktober 2024, realisasi pajak daerah meningkat sebesar 16,48% dibandingkan periode yang sama pada TA 2023. Angka ini menunjukkan kenaikan dari Rp1,6 triliun pada 2023 menjadi Rp2 triliun di 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, dalam keterangannya di Balai Kota Medan, mengungkapkan bahwa pertumbuhan tersebut berkontribusi pada surplus APBD Kota Medan. “Surplus APBD TA 2024 hingga 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp326,47 miliar. Surplus tahun berjalan mencapai Rp277,92 miliar tanpa SILPA TA 2023,” ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, peningkatan ini dipengaruhi oleh kinerja sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mengalami pertumbuhan signifikan. Dengan kinerja ini, diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.

Pada kelompok retribusi daerah, terjadi peningkatan dari 20,96% di TA 2023 menjadi 28,15% di TA 2024. Nilai nominal retribusi daerah naik dari Rp66,7 miliar menjadi Rp81 miliar. Beberapa jenis retribusi yang mendapat perhatian khusus antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.

Selain itu, realisasi pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya hingga 16 Oktober 2024 mencapai Rp2,6 triliun atau 73,14%, dengan kenaikan 1,28% dibandingkan tahun sebelumnya. Total realisasi pendapatan daerah meningkat 9%, dari Rp4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024, mencapai 69,04% dari target yang ditetapkan.

Dalam hal belanja daerah, Zulkarnain menjelaskan bahwa terjadi peningkatan realisasi belanja dari Rp4,2 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,6 triliun di TA 2024, dengan kenaikan 10,97% terhadap pagu anggaran belanja. “Realisasi belanja daerah yang signifikan ini menunjukkan optimisme bahwa program-program strategis, terutama di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi, dapat diselesaikan sesuai rencana,” tambahnya.

Kualitas belanja daerah juga membaik, dengan proporsi belanja yang bersifat investasi mencapai 63,50%, lebih besar dibandingkan belanja bersifat subsidi yang hanya 36,50%. Belanja barang dan jasa mendominasi dengan 42,05%, diikuti belanja pegawai 32,12%, dan belanja modal 21,45%.

Di akhir penjelasannya, Zulkarnain menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring yang ketat oleh Wali Kota Medan dalam intensifikasi pendapatan daerah. “Dengan pengelolaan yang sehat dan fokus pada program kesejahteraan berkelanjutan, APBD TA 2024 menunjukkan tren positif,” pungkasnya.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS