Aslab

Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten

×

Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 15/3 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. Acara berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Asahan menyatakan bahwa LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Menurut ketentuan tersebut, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

IKLAN
IKLAN

Bupati menjelaskan bahwa LKPJ secara substansial memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Dokumen ini menjadi progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan dan menjadi referensi dalam perencanaan dan penganggaran tahun berjalan serta tahun berikutnya.

Bupati juga membahas kondisi keuangan Kabupaten Asahan pada Tahun Anggaran 2023. Pendapatan Daerah mencapai 99,86% dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 91,85%. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai 95,80% dari target, dengan Belanja Operasi yang terealisasi mencapai 94,78%.

Selain itu, Bupati juga memaparkan prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun 2023. Di antaranya adalah Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal Realisasi Anggaran Belanja, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, serta berbagai penghargaan lainnya.

Bupati mengakhiri penyampaiannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas dukungan dan partisipasinya dalam pembangunan Kabupaten Asahan.

Dengan demikian, penyampaian LKPJ ini menjadi momen penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Asahan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS