Medan, 1/3 (Batakpost.com) – Sejak awal tahun hingga Februari 2024, sebanyak 89 pengaduan dari masyarakat Medan telah masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Dari jumlah tersebut, 33 pengaduan telah berhasil diselesaikan.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, Rizka Firdahlia, saat menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N LAPOR! yang diselenggarakan Pemerintah Kota Medan pada Rabu (28/2/2024) di Hotel Sakura.
Rizka juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 678 pengaduan telah masuk, di mana 448 di antaranya telah ditangani, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Medan bekerja sama dengan USAID Erat dan Pattiro, Rizka menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“SP4N LAPOR! ini memungkinkan pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga pelayanan publik, mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” paparnya.
Rizka juga menyoroti fitur-fitur aplikasi SP4N LAPOR!, seperti pengaduan online, pelacakan pengaduan, integrasi dengan lembaga pelayanan publik, serta laporan dan analisis.
Menurutnya, data pengaduan ini sangat berharga bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan kebijakan serta pencegahan kejahatan dan pelanggaran.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pattiro, Bejo Untung, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan USAID ERAT untuk mengawal pelaksanaan pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR! di 12 kabupaten/kota, termasuk Medan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari bertujuan meningkatkan kapasitas admin perangkat daerah dalam menjalankan proses bisnis pengelolaan pengaduan sesuai dengan SOP, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman Pejabat Penghubung dalam menyelesaikan pengaduan di tingkat perangkat daerah.
Output dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan admin OPD dalam mengoperasikan aplikasi SP4N-LAPOR! dan mengkoordinasikan pengaduan dengan Pejabat Penghubung di tingkat OPD. Selain itu, diharapkan Pejabat Penghubung mampu memahami proses bisnis pengelolaan pengaduan dan dapat menyampaikan pengaduan kepada pejabat yang berwenang.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS