Politik

Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar Desak Penegakan Korupsi yang Lurus dan Sesuai Aturan

×

Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar Desak Penegakan Korupsi yang Lurus dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar Desak Penegakan Korupsi yang Lurus dan Sesuai Aturan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 18/1 (Batakpost.com) – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyoroti penegakan korupsi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkannya usai menghadiri acara komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).

Cak Imin menekankan pentingnya menjaga agar penegakan hukum tidak terkait dengan tindakan kriminalisasi yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Ia bahkan menyampaikan bahwa telah mendapat kabar mengenai beberapa kepala desa yang mengalami kriminalisasi, yang dianggapnya sebagai upaya palsu untuk pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan. Jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi,” ujar Cak Imin.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi dasar untuk melakukan tindakan kriminalisasi, terutama menjelang kontestasi pemilu. Cak Imin menyerukan agar penegakan hukum tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran.

“Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu tolong, tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi,” tegas Cak Imin.

Meskipun demikian, Cak Imin tidak memberikan detail mengenai bentuk kriminalisasi yang dimaksud. Ia menyebut bahwa ketua tim hukum nasional Timnas AMIN memiliki informasi rinci terkait laporan mengenai kriminalisasi tersebut.

“Detailnya, ketua tim hukum nasional ini yang mendapatkan banyak laporan,” ungkapnya.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS