Samosir, 12/12 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia dalam upaya mengembangkan hasil produktivitas pertanian di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT). Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Jasmine 2 Room Grand Mercure Medan pada Selasa (12/12), dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu, perwakilan Bupati Simalungun Kadis Pertanian Sakban Saragih, CEO PT. Beleaf Kebun Indonesia Amrit Chandarban, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu H. Rajali, Kadis Pertanian Dairi Robot Simanulang, serta Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Tumiur Gultom.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Dairi dan Simalungun juga turut menandatangani perjanjian kerjasama pengembangan pertanian dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia.
H. Rajalie, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provsu, menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat petani. Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut atas dukungan dalam membawa investor untuk pengembangan potensi hasil pertanian di Kabupaten Samosir.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, saya menyambut baik kerjasama dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia. Samosir memiliki luas lahan KPT sekitar 2650 Ha, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian guna mendukung perekonomian masyarakat. Dengan kerjasama ini, diharapkan petani akan mendapatkan bantuan dalam budidaya, permodalan, dan pemasaran hasil pertanian,” ujar Bupati Vandiko T Gultom.
Amrit Chandarban, CEO PT. Beleaf Kebun Indonesia, menyatakan optimisme bahwa kerjasama ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat petani di masa mendatang. “Penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi awal langkah baik dalam menjalin kemitraan untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir, Tumiur Gultom, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan hasil produksi pertanian di kawasan pertanian terpadu. Dengan dukungan dari PT. Beleaf sebagai offtaker, diharapkan produk pertanian dapat mencapai standar ekspor yang sesuai dengan grade (mutu).
“Tumiur menjelaskan bahwa PT. Beleaf akan memberikan dukungan dari awal penanaman, pemeliharaan, hingga pemasaran. Perusahaan ini akan memastikan bahwa hasil pertanian holtikultura sesuai dengan standar ekspor, memberikan jaminan pemasaran dengan harga yang sesuai,” pungkasnya.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS