Medan, 24/11 (Batakpost.com) – Dalam rangka mendukung program Masjid Mandiri yang digagas oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan terus memfasilitasi pendirian koperasi Masjid. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Benny Iskandar Nasution, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, menyampaikan komitmen ini dalam acara Pemberdayaan Koperasi Rumah Ibadah, yang bertempat di Kantor Wali Kota Medan pada Jumat (24/11). Benny Iskandar Nasution menjelaskan bahwa program Masjid Mandiri memberikan berbagai fasilitas, termasuk bantuan pembuatan sertifikat notaris pendirian koperasi secara gratis, pemberian peralatan UMKM, serta pelatihan manajemen dan wirausaha kepada pengurus koperasi Masjid.
“Hingga saat ini, sudah terbentuk 76 koperasi Masjid di Kota Medan. Program ini telah memberikan dampak positif dengan meningkatkan peran Masjid sebagai pusat ekonomi, bukan hanya sebagai tempat ibadah,” kata Benny Iskandar Nasution dihadapan para pengurus koperasi Masjid yang hadir.
Pendirian koperasi Masjid diharapkan tidak hanya memperkuat aspek keagamaan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Benny Iskandar Nasution menegaskan bahwa peran ekonomi yang diemban koperasi Masjid dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Diharapkan dengan adanya koperasi Masjid ini dapat membantu masyarakat sekitar Masjid meningkatkan perekonomiannya,” harap Benny Iskandar Nasution.
Iksan Kamal, Ketua Koperasi Masjid Taqwa Muhammadiyah, yang berlokasi di Jalan Abdul Hakim, Tanjung Sari, menyampaikan apresiasinya terhadap program Masjid Mandiri. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdirinya koperasi Masjid Taqwa Muhammadiyah dua tahun lalu, program ini telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan pengurus Masjid.
“Cukup banyak manfaat yang diberikan Pak Wali Kota kepada kami, mulai dari pendirian akte notaris hingga pemberian izin usaha, semuanya difasilitasi secara gratis,” ujar Iksan Kamal. Ia menambahkan bahwa mayoritas anggota koperasi berasal dari masyarakat dan guru yang bekerja di sekitar lokasi Masjid.
Program Masjid Mandiri di Medan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi melalui pendirian koperasi di lingkungan Masjid.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS