Medan, 19/6 (Batakpost.com) – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Wali Kota Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan pada Senin (19/6) dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
“Predikat WTP ini memberikan harapan besar bagi masyarakat Kota Medan. Selama tiga tahun berturut-turut, Pemko Medan berhasil meraih opini WTP ini. Hal ini menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, terdapat semangat tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Daniel Pinem, juru bicara F-PDI Perjuangan.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, apresiasi terhadap pencapaian Pemko Medan dalam meraih predikat WTP tiga kali berturut-turut juga disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang diwakili oleh Irwansyah SAg SH. F-PKS menganggap bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari upaya keras Pemko Medan dalam menyusun laporan keuangan yang baik dan berkualitas.
“F-PKS berharap agar Pemko Medan dapat lebih cermat dan berencana dengan baik dalam menyusun anggaran, sehingga pembangunan Kota Medan dapat tepat sasaran,” ungkap Irwansyah.
Setelah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gabungan (Partai Haura, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan) juga menyampaikan sejumlah pertanyaan, masukan, dan saran dalam pemandangan umum yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.
Prestasi Pemko Medan dalam meraih predikat WTP dari BPK menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan kota dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.