Tapteng, 30/5 (Batakpost.com)- Dra. Benedikta Siahaan resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapteng menggantikan almarhum Imam Syafi’i Simatupang.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu disaksikan Wakil Ketua DPRD Willy Sahputra Silitonga dan Anggota DPRD Tapteng lainnya, Senin (29/5/2023).
Dilantiknya Benedikta Siahaan dari Partai NasDem itu sesuai dengan SK dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Nomor: 188.44/341/KTPS/2023 tentang Peresmian Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD PAW Periode 2020-2025.
Dalam naskah pelantikan, Ketua DPRD menyampaikan, agar Anggota Dewan PAW yang beru dilantik dapat bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya serta berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Istri dari Sudieli Hulu, S.Sos itupun menjawab siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRD Tapteng yang baru dilantik.
Acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tapteng dalam rangka pelantikan PAW Periode 2020-2025 dihadiri langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Tapteng, Darwin Sitompul, Forkopimda Tapteng, Pimpinan OPD dan juga undangan lainnya. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS