Pandan, 18/8 (Batakpost.com)- Dari 992 orang penghuni Lapas Kelas II A Sibolga, sebanyak 682 mendapat remisi pada HUT ke-78 RI. Dari 682 yang mendapat remisi 9 orang langsung dinyatakan bebas.
Remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas II A Sibolga itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr. Elfin Elyas, M.Si pada acara HUT ke-78 RI Kabupaten Tapanuli Tengah di lapangan sepak bola Pandan, Kamis (17/8/2023).
Pj Bupati yang didampingi Ketua TP PKK Tapteng Ny Elfin Catherine bersama dengan Forkpimda Sibolga-Tapteng menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang sudah mendapat remisi kemerdekaan.
“Kembalilah ke tengah-tengah masyarakat dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jadikan pelajaran yang berharga peristiwa yang terjadi serta pembinaan yang dirasakan selama di Lapas Sibolga,” pesan Elfin Elyas sembari menyerahkan surat remisi kepada 9 perwakilan.
Pemberian remisi kepada 692 orang, adalah jenis tindakan pidana, dan itu mengacu kepada Undang-Undang yang baru yang menyebutkan bahwa semua berhak dapat remisi.
Amatan media ini di lokasi, anggota keluarga yang mendapat remisi langsung bebas disambut hangat oleh keluarga. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS