Berita UtamaTapanuli Tengah

66,34 Persen Pekerja di PLTU Labuhan Angin Masyarakat Tapanuli Tengah

×

66,34 Persen Pekerja di PLTU Labuhan Angin Masyarakat Tapanuli Tengah

Sebarkan artikel ini
Defri dari dari Devisi Teknisian Lintas Keselamatan Kesehatan Kerja dan lingkungan serta Manajemen Keamanan (TL K3 dan Kam) PT Indonesia Power UBP Labuhan Angin (satu dari kanan) bersama rekannya saat diwawancarai media terkait jumlah tenaga kerja masyarakat Tapteng di Labuhan Angin, Senin (26/5/2025). (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 27/5 (Batakpost.com)– Kehadiran PT Indonesia Power UBP Labuhan Angin yang berada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Di mana dari 413 tenaga kerja yang ada di sana, 66,34 persen atau 274 orang adalah warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.

IKLAN
IKLAN

Hal itu terungkap usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Indonesia Power UBP Labuhan Angin dengan DPRD Tapteng, Senin (26/5/2025) di kantor DPRD Tapteng yang berada di Pandan.

“Tadi sewaktu RDP kami ditanyakan oleh Bapak Anggota Dewan soal tenaga kerja masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang bekerja di UBP Labuhan Angin. Dan kami tadi sudah jelaskan bahwa dari 413 pekerja yang berada di 4 perusahaan di UBP Labuhan Angin, sebanyak 274 orang adalah warga Tapteng, atau 66,34 persen, sedangkan sisanya 139 orang atau 33,66 persen di luar Tapteng,” terang Defri dari Devisi Teknisian Lintas Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan serta Manajemen Keamanan (TL K3 dan Kam) PT Indonesia Power UBP Labuhan Angin menjawab Batakpost.com.

Kemudian untuk warga Kecamatan Tapian Nauli sendiri ada sekitar 158 orang, atau 57 persen dari dari total warga Tapteng yang bekerja di sana. Sementara di luar Kecamatan Tapian Nauli mulai dari Barus sampai Pandan ada sekitar 116 orang dari 274 warga Tapanuli Tengah.

Jika dilihat dari jumlah tenaga kerja tersebut, sesungguhnya apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat telah terakomodir.

Soal adanya tuntutan warga pada hari Senin (26/5/2025) yang meminta untuk bekerja di UBP Labuhan Angin, akan dikomunikasikan tanggal 28 Mei nanti.

“Terkait hal itu akan dikomunikasikan tanggal 28 Mei nanti,” kata Defri.

Ditambahkan Bongot Sinaga Officer Sarana dan Fasilitas UBP PLTU Labuhan Angin, bahwa terkait kegiatan atau permintaan warga masih butuh koordinasi lagi, karena tim mereka yang ada di sana belum memberikan info lebih lanjut mengingat mereka fokus untuk kegiatan RDP hari ini.

“Kami belum bisa memberikan banyak informasi terkait kegiatan warga yang di sana,” kata Bongot Sinaga.

Ditanya apakah aksi warga itu terhalang terhadap kinerja PLTU Labuhan Angin? Menurut mereka kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya, demikian juga dengan produksi dan kegiatan karyawan berjalan sebagaimana mestinya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS