Pandan, 13/7 (Batakpost.com)- Sebanyak 429 siswa baru SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mendapat pembekalan dari Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK., MH, Kamis (13/7/2023).
Adapun materi pembekalan yang disampaikan Kapolres yaitu tentang Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN).
Di hadapan para siswa dan juga orang tua siswa serta guru, Kapolres menegaskan bahwa usia remaja atau setingkat anak SMA sangat rawan untuk dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Untuk itulah dia mengapresiasi SMAN 1 Matauli Pandan yang mengisi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Siswa Baru Tahun Pendidikan 2023/2024 dengan materi tentang P4GN, sehingga mereka menjaga diri.
Disampaikan Kapolres, bahwa pada dasarnya narkotika itu bermanfaat untuk ilmu pengetahuan dan kesehatan, hanya saja disalahgunakan yang mengakibatkan dampak buruk dan membahayakan bagi pengguna.
Dia menyebutkan, secara garis besar ada tiga golongan narkotika, yaitu narkotika golongan I, II dan III. Narkotika golongan I terdiri dari: Opium mentah, Tanaman koka, Daun koka, Kokain mentah, Heroina, Metamfetamina, dan Tanaman ganja. Sedangkan golongan II, Ekgonina, Morfin metobromida, dan Morfina; dan golongan III, Etilmorfina, Kodeina, Polkodina, dan Propiram.
Ketiga golongan narkotika tersebut ditegaskan Kapolres agar jangan disentuh para siswa SMAN 1 Matauli Pandan, karena tujuan mereka masuk Matauli untuk mewujudkan cita-cita dan masa depan yang baik.
Baca selanjutnya: Walaupun…