Berita UtamaTapanuli Tengah

19 Orang Wanita Rawan Sosial Terjaring Razia Satpol PP dan Polsek, 8 Orang Reaktif HIV

390
×

19 Orang Wanita Rawan Sosial Terjaring Razia Satpol PP dan Polsek, 8 Orang Reaktif HIV

Sebarkan artikel ini
19 Orang Wanita Rawan Sosial Terjaring Razia Satpol PP dan Polsek Barus beberapa waktu lalu. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 14/9 (Batakpost.com)- Sebanyak 19 orang Wanita Rawan Sosial (Waras), terjaring Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Polsek Barus, yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 September 2024, di Wilayah Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapteng Robby Edata Manik menjelaskan, bahwa pada tanggal 7 s/d 8 September 2024 Satpol PP Tapteng dan Polsek Barus melakukan Razia Penyakit Masyarakat. Dari hasil Razia terjaring 19 orang Wanita Rawan Sosial dari beberapa cafe di wilayah Kecamatan Andam Dewi dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapteng untuk dilakukan pembinaan di Bidang Rehabilitasi Sosial.

Lebih lanjut Kadis Sosial mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati Tapteng melalui Sekda, agar dilakukan penanganan kepada 19 orang Waras tersebut.

“Bentuk asesment yang dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial berupa pendataan asal domisili Waras, Bimbingan Rohani serta pembekalan sandang dan pangan. Melakukan pemeriksaan Kehamilan dan test HIV oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan 8 orang terindikasi HIV dan 2 orang positif hamil, serta terdapat 1 orang di bawah umur.

Selanjutnya Waras yang terindikasi HIV dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Pandan untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium. Dari hasil pemeriksaan laboratorium diperoleh hasil 1 orang reaktif HIV atau positif HIV.

Saat ini para Waras sudah dikirim ke Parawasa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Berastagi. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

 

banner 325x300