Asahan, 11/12 (Batakpost.com) – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si, turut serta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang diselenggarakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus (Pansus). Acara tersebut juga menjadi momen pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, SH, MH, memimpin langsung Rapat Paripurna ini. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi terhadap hasil pembahasan dua Raperda, yakni Rancangan Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, serta Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kami menyambut gembira telah terlaksananya pembahasan dua Raperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD. Hari ini, telah diperoleh persetujuan bersama untuk dijadikan Perda,” ungkap Bupati Asahan.
Wakil Bupati Asahan menambahkan bahwa dengan disetujuinya dua Raperda ini, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. Ia juga memberikan apresiasi terhadap semangat dan keseriusan Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas Raperda tersebut.
Sebelum rapat berakhir, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan dua Raperda Kabupaten Asahan. Langkah ini menunjukkan kesepakatan dan persetujuan resmi terhadap dua inisiatif regulasi tersebut.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS