Medan, 20/6 (Batakpost.com) — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara dan instansi terkait lainnya membentuk tim terpadu. Tim ini bertugas melakukan penataan dan penertiban lalu lintas serta angkutan jalan di Kota Medan.
Pembentukan tim terpadu ini diumumkan saat rapat evaluasi hasil penataan dan penertiban lalu lintas serta angkutan jalan yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/6/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, memulai rapat dengan memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dishub Kota Medan dari tanggal 7 hingga 19 Juni 2024. Dalam paparannya, Iswar menyebutkan bahwa penindakan dilakukan terhadap 138 pelanggar parkir liar yang ditilang, 5 unit kendaraan yang diderek, dan 26 kendaraan yang digembosi.
“Dari hasil penertiban yang telah dilakukan, parkir kendaraan yang bermasalah sudah jauh berkurang dan semakin tertata rapi. Selain itu, jumlah bus yang ngetem dalam waktu lama juga berkurang, dan untuk bus AKAP maupun AKDP sudah tertib masuk ke terminal Amplas,” ujar Iswar dalam rapat yang dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.
Meski demikian, Iswar mengakui masih ada pelanggaran yang ditemukan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar fungsi sarana dan prasarana jalan raya dikembalikan ke fungsinya semula.
“Jika kita sepakat, saya yakin kita bisa mengembalikan fungsinya, misalnya trotoar untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir. Bahu jalan sebagian boleh dijadikan tempat parkir, namun selebihnya untuk pengguna lalu lintas,” jelas Iswar.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, sependapat dengan Iswar. Menurutnya, penataan dan penertiban lalu lintas serta angkutan jalan tidak sulit dilakukan jika seluruh instansi terkait menjalankan kewenangannya masing-masing.
“Yang kita perlukan adalah komitmen, kolaborasi, dan sinergi. Artinya, kita semua memiliki peran untuk menata lalu lintas di kota ini agar semakin baik,” ujar Muji Ediyanto.
Muji juga menyarankan agar dibentuk tim terpadu yang beranggotakan personil dari masing-masing instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar jalan, penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar, penertiban pool bus yang melanggar aturan, dan lainnya yang dinilai mengganggu fungsi sarana dan prasarana jalan raya.
“Setelah itu, kita lakukan rapat secara rutin untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, aksi, dan evaluasi,” kata Muji Ediyanto.
Dengan terbentuknya tim terpadu ini, diharapkan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Medan dapat semakin tertata dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS