Sibolga, 26/10 (Batakpost.com)- Tim Gabungan Polres Sibolga melaksanakan kegiatan patroli dan razia di wilayah perbatasan Kota Sibolga dalam rangka mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Oktober 2023, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Tim Gabungan ini terdiri dari berbagai satuan, seperti Satuan Narkoba, Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam, dan Propam, yang bekerja sama untuk menjalankan operasi razia ini. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kabag Ops Polres Sibolga, Kompol Asmon Bufitra.
Razia ini bertujuan utama untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga.
Selanjutnya, Tim Gabungan berangkat menuju sasaran di Jalan SM. Raja Perbatasan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah. Tim ini melaksanakan berbagai tugas, seperti Sat Lantas yang melakukan penyetopan kendaraan untuk pemeriksaan dan pengaturan arus lalu lintas.
Sementara Sat Reskrim dan Sat Narkoba melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat yang membawa penumpang dari Padangsidimpuan dan Mandailing Natal menuju Kota Sibolga. Sat Intelkam melaksanakan deteksi dini, pengawasan, dan penggalangan terhadap objek pemeriksaan, termasuk pengemudi dan penumpang.
Sat Samapta bertanggung jawab atas pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan terbuka.
Sedangkan Personel Propam melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh personil yang terlibat dalam razia.
Kurang lebih dua jam petugas melaksanakan razia, tidak ada ditemukan narkoba dan benda-benda tajam dari orang-orang yang melintas baik itu dari mobil barang, mobil penumpang dan pengedara sepeda motor, sampai berakhirnya razia situasi aman dan kondusif. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS