Tapteng, 22/3 (Batakpost.com)- Seorang nelayan warga Kecamatan Sibolga Selatan, berinsial M alias Z (33), diciduk Satres Narkoba Polres Tapteng dari Jalan SM Raja, Gang Nuri, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Senin (21/3) sekira pukul 14.00WIB.
Penangkapan tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba itu berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada diduga bandar narkoba di kawasan Sibolga.
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono memerintahkank anggotanya ke lokasi yang dimaksud.
Dengan menyamar sebagai pembeli, personel Resnarkoba pura-pura memesan barang ke tersangka. Setelah melakukan pengintaian, dan ciri-ciri yang dimaksud sesuai dengan laporan, tim Resnarkoba Polres Tapteng langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Meski Dihantam Pandemi COVID-19, Kopdit “CU” Dosnitahi Pinangsori Mengalami Peningkatan Pendapatan
Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning kepada wartawan, Selasa (22/3).
Disebutkannya, pada Senin tgl 21 Maret 2022 Resnarkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya adanya seorang nelayan yang merupakan bandar dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Sibolga Selatan. Diduga tersangka pelaku sudah cukup lama mengedarkan barang haram tersebut dengan sangat terselubung.
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, langsung memerintahkan Lidik. Dari hasil penyelidikan, informasi yang diterima A1 (valid).
“Petugas berpura-pura memesan kepada tersangka. Setelah tersangka berada di lokasi yang ditentukan petugas untuk transaksi, petugas yang dipimpin Ipda Zul Ependi langsung mengamankan tersangka dari depan rumahnya,” terang Horas.
Setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 1 bungkus plasti bening yang berisikan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan sebelah kanannya juga ditemukan sabu seberat 1,01gram. Juga turut diamankan satu buah ponsel pelaku dari kantong celananya.
Saat ini pelakusudah diamankan di Polres Tapteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (red)