“Kami bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan serta patuh pada kebijakan pengelolaan lingkungan yang ketat sesuai peraturan mengenai polusi, air, limbah, energi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati,” ujar Rahmad, usai menerima penghargaan.
Sejumlah aksi pengelolaan lingkungan dilakukan Perusahaan, antara lain pengayaan tanaman penghasil biomassa sengon di area reklamasi, penanaman tanaman lokal di area hutan kritis, pemanfaatan waste oil, dan pemasangan solar PV rooftop.
Inovasi juga terus digenjot, sebut saja herbarium hutan Batang Toru dan pengayaan hutan asli. Di ajang penghargaan ini, sejumlah pakar dilibatkan sebagai juri, yakni Chairman Indonesian Institutefor Corporate Governance (IICG) Gendut Suprayitno, Menteri Negara Lingkungan Hidup 1999-2001 Sonny Keraf, Ketua Komisi Lingkungan dan Energi – ICC Indonesia Masnellyarti Hilman, dan Profesor Ekologi Lanskap dan Manajemen Sumberdaya IPB Hadi Susilo Arifin. (ril/red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS