Lintas Sumut

Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat untuk Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2023

Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat untuk Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2023

Langkat, 1/9 (Batakpost.com) – Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mengesahkan atau menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Langkat.

Hasil dari rapat paripurna tersebut adalah disahkannya APBD Langkat dengan nilai sebesar Rp. 2.607.746.317.588.

IKLAN
IKLAN

Pengesahan ini ditandai dengan Plt Bupati Langkat, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, serta seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Langkat, menandatangani surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, memimpin rapat ini bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Donny Setha, ST, SH, MH, Ralin Sinulingga, SE, dan Ir. Antoni Ginting.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap akhir dari serangkaian pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023. Proses ini melibatkan beberapa tahap, termasuk penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah, pandangan umum atas nota keuangan oleh fraksi, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, serta pembahasan bersama dengan komisi-komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Afandin menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah yang sistematis. Ia juga mengapresiasi pandangan, tanggapan, dan masukan dari anggota dewan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menangani berbagai masalah kesejahteraan sosial.

Selanjutnya, Afandin menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam proses ini, termasuk ketua fraksi, para ketua komisi, anggota komisi, badan musyawarah, badan anggaran legislatif, serta anggota dewan yang menyampaikan tanggapan.

Dalam kesempatan ini, Afandin juga meminta dinas dan instansi yang terkait dengan pengelolaan pendapatan asli daerah untuk terus meningkatkan kinerja mereka sehingga target penerimaan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah dapat tercapai.

Ketua DPRD Langkat, Sribana, mengingatkan pentingnya memaksimalkan waktu yang tersisa di tahun 2023 untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah dianggarkan di APBD sesuai dengan rencana.

Laporan Badan Anggaran DPRD Langkat oleh Drs. Pimanta Ginting menyatakan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Langkat dalam perubahan APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 2.371.226.843.848,00, bertambah sebesar Rp. 378.010.867.650,00 atau meningkat 19% dibandingkan dengan RAPBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Secara keseluruhan, semua fraksi di DPRD Kabupaten Langkat telah menyampaikan pendapat akhir mereka dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Langkat, pejabat daerah, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, dan perwakilan partai politik setempat.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version