Berita UtamaHealth

Pemkab Samosir Raih Penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang (dua dari kanan) saat menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (Diskominf)

Samosir, 10/6 (Batakpost.com)- Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Eva Susanti, S.Kp, M.Kes, didampingi oleh Dr. Tara Singh Bam, Direktur The Union Asia Pasific, kepada Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, yang juga didampingi oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, Dina Hutapea.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Auditorium Siwabesy Kementerian Kesehatan RI-Jakarta dan disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp., PD., PhD., KEM., serta Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. Lubna Bhatti.

IKLAN
IKLAN

Penghargaan Paramesti diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dinilai telah mengambil langkah signifikan dalam menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok di fasilitas layanan kesehatan. Salah satu dari sembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Samosir yang telah menetapkan Peraturan Bupati terkait kebijakan tersebut.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati setiap tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Turut menjadi momen penting dalam penganugerahan penghargaan Paramesti.

Adapun tema HTTS tahun 2023 adalah “We Need Food, Not Tobacco” (Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok). Melalui peringatan HTTS dan penerimaan penghargaan Paramesti, diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkat mengenai pentingnya konsumsi makanan bergizi dibandingkan dengan merokok.

Selain itu, juga diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat dalam pengendalian konsumsi tembakau.

Acara peringatan HTTS di Auditorium Siwabesy Kementerian Kesehatan RI-Jakarta juga dihadiri oleh sembilan kabupaten penerima penghargaan Paramesti lainnya, antara lain Kabupaten Tapteng, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Mimika.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan upaya dalam menciptakan kawasan tanpa rokok pada fasilitas layanan kesehatan. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Samosir atas penghargaan Paramesti yang diraihnya dan semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Exit mobile version