Samosir, 10/7 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar konferensi pers di Aula Kantor Bupati Samosir pada Senin (10/7) untuk memberikan klarifikasi terkait berita yang menyatakan bahwa bantuan pupuk yang diberikan oleh Kementerian Pertanian diduga palsu. Konferensi pers ini diadakan setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel pupuk tersebut telah keluar.
Konferensi pers dihadiri langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, ST, Dandim 0210/TU Letkol. Inf Hari Sandra, Wakapolres Samosir Kompol. ST Panggabean, Kadis Ketapang Pertanian Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, dan perwakilan produsen pupuk NPK Among Tani dari PT. Sari Kresna Kimia, Hendra Andi Mulya.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, ST, menyampaikan bahwa setelah adanya pemberitaan mengenai pupuk palsu, Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengambil langkah-langkah dengan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Pertanian dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa pupuk tersebut sesuai dengan standar SNI 2803-2012, yang berarti tidak ada indikasi pupuk palsu.
Plt Kadis Ketapang Pertanian, Dr. Tumiur Gultom, menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Samosir menerima Program Fasilitasi Sarana Budidaya Kawasan Sayuran dan Tanaman Obat dari Kementerian Pertanian. Pada Desember 2022, banjir menyebabkan gagal panen di sebagian lahan. Kemudian, pada tahun 2023, Kementerian Pertanian memberikan bantuan lahan pengganti dan pupuk untuk kelompok tani penerima.
Salah satu kelompok tani, Poktan Marsada, melaporkan adanya perubahan warna pupuk setelah ditaburkan, yang menimbulkan keraguan. Namun, setelah melakukan kunjungan ke kelompok tani lainnya, seperti Manjae 2015, Maju dan Subur, serta kelompok tani di Desa Habeahan Naburahan, Sikkam, Sarimarrihit, dan Sianjur Mulamula, didapati bahwa pertumbuhan tanaman bawang menggunakan pupuk NPK Among Tani tetap optimal. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel pupuk untuk uji laboratorium di Laboratorium Sucofindo.
Pada tanggal 4 Juli 2023, Dinas Ketapang Pertanian menerima hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa pupuk NPK Among Tani 16-16-16 sesuai dengan SNI 2803-2012.
Perwakilan PT. Sari Kresna Kimia, Hendra Adi Mulya, membantah bahwa pupuk NPK Among Tani yang mereka produksi adalah palsu. Mereka menjelaskan bahwa mereka memiliki dua jenis pupuk NPK, impor dan lokal, yang dibedakan berdasarkan teknologi pengolahannya. Mereka menegaskan bahwa pupuk lokal tidak berarti buruk, hanya saja warna dan proses pengolahannya berbeda.
Wakapolres Samosir, ST. Panggabean, menjelaskan bahwa kasus ini belum dapat ditindaklanjuti secara hukum karena hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa pupuk tersebut tidak palsu. Namun, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan terkait laporan yang masuk.
Dandim 0210/TU, Letkol Hari Sandra, menyayangkan penyebaran berita palsu sebelum hasil uji laboratorium keluar. Ia meminta awak media untuk memberikan informasi yang benar dan tidak menghasut masyarakat. Ia juga menyarankan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melibatkan unsur TNI dalam pengawasan pemberian bantuan kepada masyarakat.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom, mengakhiri konferensi pers dengan mengatakan bahwa dengan keluarnya hasil uji laboratorium, sudah jelas bahwa pupuk NPK Among Tani adalah bantuan yang sah dari Kementerian Pertanian. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi awak media dalam memberikan informasi yang akurat.