Humbahas

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Anugerah Adipura untuk Kedua Kalinya

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Anugerah Adipura untuk Kedua Kalinya

Humbahas, 6/3 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Penghargaan Anugerah Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar, kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI). Acara ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan penghargaan Adipura pada tahun sebelumnya. Dia juga berharap bahwa dengan meraih penghargaan ini lagi, wilayahnya akan semakin bersih dan masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.

IKLAN
IKLAN

Predikat Adipura diperoleh setelah Kabupaten Humbang Hasundutan melewati penilaian ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memenuhi syarat dan kriteria sebagai Kota Adipura, dengan standar kebersihan yang tinggi dan partisipasi masyarakat yang baik.

Penghargaan ini juga disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa Program Adipura merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan di Indonesia. Ma’ruf juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama komitmen dan kinerja pimpinan daerah, dalam menjaga essensi program Adipura.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyoroti kompleksitas isu pengelolaan sampah dan pentingnya integrasi sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Dia juga menegaskan bahwa pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya untuk daur ulang dan sebagai potensi ekonomi masyarakat.

Perhatian terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat karena sudah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Ditetapkan target kebijakan nasional pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025, dengan tujuan akhir 0 sampah dan 0 emisi pada tahun 2050.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version