Jakarta, 12/3 (Batakpost.com) – Pemerintah Amerika Serikat memberikan tekanan kepada beberapa negara mitra seperti Belanda, Jerman, Korea Selatan, dan Jepang untuk memperketat aturan ekspor mereka ke China terkait teknologi pembuatan chip. Langkah ini diambil untuk membatasi ekspor bahan kimia spesial yang diperlukan untuk produksi chip ke China, termasuk photoresist, demikian dilaporkan detikINET dari Reuters.
Pemerintah AS juga meminta Belanda untuk menghentikan layanan dan perbaikan peralatan pembuat chip oleh perusahaan Belanda, ASML, kepada klien-klien China yang sebelumnya telah membeli peralatan tersebut sebelum pembatasan ekspor diterapkan.
Meskipun permintaan ini tidak langsung direspons oleh Belanda dan Jepang, kedua negara tersebut menyatakan kesiapannya untuk menganalisis dampak yang mungkin timbul jika permintaan tersebut dipenuhi.
Informasi ini diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya oleh Reuters, sementara pihak pemerintah negara-negara yang dimaksud enggan memberikan komentar terkait masalah ini.
Pembatasan ekspor peralatan dan teknologi pembuatan chip ini dilakukan oleh AS dengan alasan untuk membatasi perkembangan teknologi militer China.
Di sisi lain, Pemerintah China juga merespons hal ini dengan mengumpulkan dana hingga USD 27 miliar untuk mempercepat perkembangan teknologi pembuatan chip mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai sanksi yang diberlakukan oleh Pemerintah AS.
Permasalahan dalam industri pembuatan chip semakin memanas, terutama setelah terungkap bahwa Huawei, melalui SMIC, memproduksi chip 7nm menggunakan peralatan yang dibeli dari dua perusahaan AS, yakni Applied Materials Inc dan Lam Research Corp dari California, AS. Menurut laporan Bloomberg, SMIC telah membeli mesin-mesin tersebut sebelum mereka dikenai sanksi oleh pemerintah AS pada Oktober 2022.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS