Sibolga

Lapas Sibolga Teken PKS dengan Polres Sibolga dan Tapteng

Sibolga, 6/9 (Batakpost.com)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga Kemenkumham Sumut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Tapanuli Tengah dan Polres Sibolga yang berlangsung di Aula Saharjo, Lapas Kelas IIA Sibolga, Selasa (6/9/2022).

PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Sibolga T Antonio Barus, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma S.I.K., dan Kapolres Sibolga AKBP, Taryono Raharja, S.H, S.I.K, dan juga para Perwira kedua Polres.

IKLAN
IKLAN

BACA JUGA: Sopir Travel Warga Deli Serdang Ditemukan Meninggal di Sibolga

Dalam sambutannya Kalapas Sibolga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah. Menurutnya, kerja sama tersebut akan mendorong upaya peningkatan pelayanan publik di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Penandatanganan PKS atau Nota Kesepahaman antara Lapas Sibolga dan kedua Polres (Sibolga-Tapteng) ini dalam rangka peningkatan pengamanan, pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang disepakati.

“Ini diharapkan dapat semakin meningkatkan hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Sinergitas sebagai bagian dari tata nilai Kementerian Hukum dan HAM diimplementasikan melalui kegiatan ini,” terang Kalapas. (ril)

Exit mobile version