Batakpost – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa korban meninggal dalam kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta.
Pernyataan ini disampaikan oleh Benyamin kepada wartawan pada hari Senin (8/5/2023). Benyamin menjelaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk menyalurkan santunan kepada korban yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan tersebut akan dilakukan setelah beberapa hari, sesuai dengan kondisi duka yang sedang dirasakan oleh keluarga korban.
Selain itu, korban yang masih dirawat akan menerima santunan sebesar Rp 20 juta dari Jasa Raharja.
Biaya perawatan korban di Tegal hingga di rumah sakit Tangsel juga akan dibahas dan dihitung untuk menentukan jumlah santunan yang diperlukan.
Benyamin juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangsel akan memberikan santunan kepada korban, karena pemkot juga memiliki program santunan kematian.
Sementara itu, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan tersebut bertambah satu orang, sehingga kini jumlah korban meninggal menjadi dua orang. Korban yang baru meninggal merupakan salah satu korban dengan kondisi luka berat dan meninggal setelah mendapatkan perawatan.
Kabid Humas Kominfo Tangsel, Ahmad Satiri, mengkonfirmasi bahwa korban meninggal tersebut telah dibawa ke rumah duka dari Tegal.
Kecelakaan bus di Guci terjadi pada Sabtu (6/5/2023) malam dan menewaskan 2 orang serta melukai lebih dari 20 orang.
Bus yang mengangkut rombongan wisatawan tersebut diduga mengalami rem blong dan menabrak pohon di tepi jalan.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan tindakan yang tepat untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.