“Selama ini saya membayar PBB lewat Bank Sumut Pandan. Ketika saya lihat ada sosialisasi pembayaran PBB menggunakan QRIS, langsung saya coba, dan hasilnya mantap. Terima kasih kepada BPKPAD Tapteng dan Bank Sumut Pandan serta Bank Indonesia Sibolga yang sudah menggelar kegiatan ini,” ucapnya.
Selain membuka stand, BPKPAD Tapteng juga sudah membuka loket pembayaran menggunakan QRIS di kantor BPKPAD di Pandan.
Kepala BPKPAD Tapteng Basyiri Nasution menjelaskan, adanya loket pembayaran PBB tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan yang menerbitkan Surat Edaran Nomor : 900.1.13/1990/2023, tentang pelunasan kewajiban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) bagi ASN dan Non ASN serta jajarannya.
Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 28 Tahun 2011 tentang PBB[1]P2, serta untuk mendukung tata kelola inklusif, perluasan dan percepatan digitalisasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Pelaksanaan pembayaran PBB secara non-tunai bisa dilakukan di kantor kami, kita sudah sediakan barcode di sana, dan bisa memilih jasa pembayaran seperti mobile Bank Sumut, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Pospay, Kantor Pos dan Blibli, maupun QRIS,” terang Basyiri.
Bagi masyarakat yang belum bayar PBB, Basyiri mengimbau untuk segera melunasinya sebelum Oktober 2023. Karena, akan ada sanksi bagi masyarakat yang telat bayar sebesar 2% perbulan.
“Bisa saja dendanya lebih besar dari pangkalnya. Makanya, segera bayar PBB anda sebelum jatuh tempo,” imbuh Basyiri. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS