EkonomiLintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Kayu Dari Mursala Berhasil Diamankan Polres Tapteng Dari Pondok Batu

Kayu papan jenis meranti yang berhasil diamankan Polres Tapteng dari salahsatu tangkahan di Pondok Batu. Selain mengamankan kayu ini, Polisi juga mengamankan terduga pemilik kayu ilegal tersebut. (batakpost.com/HAT)

Tapteng, 3/2 (Batakpost.com)-Puluhan lembar kayu yang sudah diolah dalam bentuk papan dengan ukuran kisaran 12-14 meter, berhasil disikat jajaran Polres Tapteng dari salah satu tangkahan di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (1/2) sore.

Selain mengamankan kayu ilegal itu, Polres Tapteng juga berhasil menangkap satu orang yang diduga pemilik kayu tersebut berinisial NH warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu.

IKLAN
IKLAN

Demikian diungkapkan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Reskim AKP Dodi Nainggolan kepada wartawan Minggu (3/2).

“Jumat (1/2) sore kita kemarin berhasil mengamankan 17 lembar kayu olahan dalam bentuk papan tebal dari salah satu tangkapan di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain mengamankan kayu ilegal, juga kita tangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik kayu ilegal itu atas nama NH (45), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu,”ungkapnya.

Diterangkan AKP Dodi, Tampan ditahan terkait kasus dugaan terjadinya tindak pidana perusakan hutan, yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja menguasai atau memiliki atau membeli hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin atau tanpa dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan.

“Dari hasil pemeriksaan sejak bulan Maret 2018, Tampan telah membeli kayu hasil hutan jenis Meranti yang telah diolah menjadi bentuk papan dari salah seorang penduduk Pulau Mursala. Kayu tersebut dibawa dari Pulau Mursala dengan menggunakan boat stempel secara bertahap ke tangkahan milik Jamal di Pondok Batu. Kayu tersebut untuk bahan baku pembuatan kapal,”bebernya.

Pantauan di Mapolres Tapteng, sejumlah kayu olahan tersebut sudah diamankan, dan sisanya akan segera diangkut dari TKP. (RED)

 

Exit mobile version