Tapteng, 28/12 (Batakpost.com)– Setelah sebelumnya dikabarkan Kas Pemkab Tapanuli Tengah mengalami defisit sebesar Rp 43 miliar, kini kas Pemkab Tapanuli Tengah sudah surplus Rp 13.417,632,230.
Terjadinya surplus itu atas dilakukannya mitigasi risiko oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Tapanuli Tengah.
Demikian dijelaskan Kepala BPKPAD Tapteng Basyiri Nasution, SP dalam konferensi pers di Aula BPKPAD Tapteng, Kamis (28/12/2023) sore.
Menurut Kepala BPKPAD, pada tanggal 14 Desember 2023 sesuai Nota Dinas Kabid Perbendaharaan selaku kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) menyampaikan tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran kas sampai 31 Desember 2023 kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapanuli Tengah. Isinya menjelaskan proyeksi sisa kas daerah defisit sebesar Rp 43.439.508.893 dengan asumsi perhitungan saldo kas umum pertanggal 12 Desember 2023 sebesar Rp 96.671.676.693,18. Sedangkan proyeksi penerimaan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 36.401.840.056. Sehingga total proyeksi penerimaan kas sebesar Rp 133.073.516.749,18.
Sedangkan proyeksi penerimaan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penggantian dana THR dan gaji 13 Guru oleh Pemerintah Pusat, Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat, DBH Provinsi, Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non Fisik.
Sementara prediksi pengeluaran kas sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 176.513.025.642 yang mana ada beberapa hal kewajiban Pemkab Tapteng yang harus dibayarkan berupa dana hibah untuk Bawaslu dan KPU, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Triwulan IV, Perkiraan Rutin OPD, DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang PU, Belanja dana BKP, Belanja DAK fisik dan non fisik, Hibah kepada Polres Tapteng, Alokasi Dana Desa, Iuran BPJS Kesehatan dan Belanja tak terduga.
“Maka melihat dari dua proyeksi ini diperkirakan sisa kas mengalami defisit sebesar Rp 43.439.508.893,” terang Basyiri.
Melihat keadaan ini kata Basyiri, Pj Bupati mengarahkan TAPD Tapteng untuk melakukan mitigasi risiko terhadap pengendalian kas, yang mana TAPD Tapteng membuat beberapa langkah mitigasi seperti mengadakan Rapat Koordinasi antara TAPD dengan para OPD untuk menentukan langsung strategis pengendalian kas daerah. Juga melakukan beberapa penghematan yang besarannya Rp 56.627.141,123.
“Berdasarkan hasil mitigasi yang dilaksanakan maka kondisi kas pada tanggal 28 Desember 2023 telah mengalami surplus sebesar Rp 13.417.632.230,” tegas Basyiri kembali.
Lebih lanjut mantan Kepala Bappeda Tapteng ini menjelaskan, bahwa defisit anggaran yang sebesar Rp 43 miliar itu bukan defisit kas pengeluaran, tetapi defisit pendapatan yang diproyeksikan didapatkan tetapi belum terlaksana.
“Hal ini perlu kami tegaskan agar masyarakat tidak salah memahami. Yang defisit Rp 43 miliar itu bukan defisit kas pengeluaran, melainkan defisit pendapatan. Atau bahasa sederhananya target pendapatan kita tidak terpenuhi. Namanya juga target. Jadi jangan dikira ada uang sebesar Rp 43 miliar yang tidak jelas pengeluarannya, bukan seperti itu. Namanya juga defisit, berarti tidak ada uangnya,” terangnya.
Selanjutnya Baca: Ditanya Apa Penyebab…