Berita UtamaMedan

Kajatisu Harli Siregar: Tiga Bulan Saya Menjabat Belum Pernah Menerima Kunjungan Kepala Daerah atau OPD

Kajatisu dan Ketua PWI Sumut saling tukar cinderamata dalam kunjungan silaturahmi Kajatisu ke Kantor PWI Sumut di Medan, Jumat (26/9/2025). (Batakpost.com/Doc PWI)

Medan, 26/9 (Batakpost.com)– Ada yang menarik dari pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Harli Siregar saat silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, di Medan, Jumat (26/9/2025) sore.

Di mana orang nomor satu di Adhyaksa Sumut itu mengungkapkan, dalam 3 bulan menjabat Kajatisu, dirinya belum pernah menerima kunjungan dari Kepala Daerah atau OPD. Meskipun banyak cara yang mereka lakukan.

IKLAN
IKLAN

“Ini bukan gagah-gagahan atau pencitraan. Kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), maka Kajatisu harus membatasi diri,” tegas Kajati dalam kunjungan silaturahmi itu.

Diungkapkannya, bahwa aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum( APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda). Dan kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH-nya.

Kajati Harli mendapat informasi, seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumatera Utara.

Karena itu, kata dia, aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan ‘tumbal’ oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek.

“Untuk memberantas hal itu aparat kejaksaan harus bersih dari “Cawe- cawe” tersebut. Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar,” tegasnya lagi.

Disebutkan Mantan Kapuspenkum Kejagung itu, dirinya membawa 2 hal ke Sumatera Utara guna mendukung pembangunan di kampung halamannya. Yang pertama; Aparatur Jaksa jangan “Cawe-cawe” denga proyek. Dan yang kedua; Jangan main-main dengan dana desa.

“Saya selaku putra daerah memiliki tanggung jawab menjaga dan mengawasi proses pembangunan di Sumatera Utara ini supaya berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Kajati.

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik yang didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal, dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa gebrakan Kajatisu memasuki tiga bulan menjabat, telah merubah image selama ini bahwa Kejatisu ‘tertutup’ bagi insan pers.

“Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi. Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi,” ujar Farianda.

Bukan itu saja, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan Pers.

Mengenai penegakan hukum, kata Farianda, gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di Sumatera Utara. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi di dalam kontrak.

Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.

“Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut,” kata Farianda yang juga sebagai Ketua SPS Sumut.

Silaturahmi Kajatisu ke kantor PWI Sumut ini berlangsung secara kekeluargaan dan ditandai dengan saling tukar cinderamata.

Turut mendampingi Kajati, Kajari Medan Fajar Syahputra, Plh. Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version