Tapteng,18/7 (Batakpost.com)– Ada yang menarik saat Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/7/2025) sore. Di mana ketika rapat mau ditutup oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, salah seorang Anggota DPRD Tapteng, Joko Pranata Situmeang, SH., MH, dari Fraksi PDI Perjuangan meminta ijin menyampaikan pendapat.
“Mohon ijin menyampaikan pendapat ketua. Dan saya berdiri di tempat aja ya ketua, karena yang lain tadi sudah di depan,” kata Joko yang sore itu mengenakan kemeja kotak-kotak legan panjang, warga coklat muda kombinasi liris hitam dan putih.
Disampaikan Joko, bahwa mereka dari Fraksi PDI Perjuangan (Joko, Famoni, Isman, Samuel) ditambah satu dari Partai PKB, Abdul Rahman Sibuea, mengikuti rapat Banggar pembahasan LKPD yang membahas anggaran tahun 2024 yang digunakan oleh kepala daerah (Pj Bupati). Rapat Banggar itu terjadi sangat alot, di mana banyaknya penggunaan-penggunaan anggaran sangat memprihatinkan dan menakutkan mereka.
Dengan suara lantang Joko menegaskan, bahwa pemerintah daerah (eksekutif-legislatif) adalah turunan dari pemerintah pusat. Kalau di pusat adalah Presiden dan Legislatif, kalau di daerah eksekutif dan legislatif.
“Pemerintah daerah saat ini diamanahkan untuk menggunakan APBD demi kemajuan Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Mohon ijin Pak Bupati, kami dari Fraksi PDI Perjuangan secara politik akan menjaga melindungi Bupati dan Wakil Bupati yang kami perjuangkan. Dan tanpa ditugaskanpun kami dari Fraksi PDI Perjuangan menjaga Bapak/Ibu OPD agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku di negara kit aini,” ucap Joko yang membuat suasana rapat hening.
Selanjutnya Baca: Tetapi perlu…