“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga pemerintah karena proses klaim sangat cepat dan tidak berbelit-belit serta tidak ada di pungut biaya apapun. Semoga BPJS Ketenagakerjaan semakin jaya ke depan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melancarkan klaim ini,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Anggota Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Saleh Partaonan Daulay juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JHT secara simbolos kepada ahli waris di halaman SD Muhammadiyah 1 Padangsidimpuan,pada tanggal 6 Juli 2023.
Adapun ahli waris yang menerima dari Adi Rianus Zebua (pekerja di perusahaan Wonorejo Perdana Sungai Budi Group), yaitu Rato Zebua sebesar Rp 322.853.640.
Santunan itu terdiri atas santunan kematian JKK Rp 160.853.640, Rp JHT Rp 17.255.250, dan manfaat beasiswa maksimal Rp 162.000.000.
Diketahui, Adi Rianus Zebua meninggal dunia secara mendadak di tempat kerja pada saat melakukan pekerjaan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Kalidangan Nasution (pekerja di Desa Lantosan Rogas- BPD), yaitu Roslina, sebesar Rp 42.000.000.
“Apabila Peserta BPJS meninggal dunia baik karena sakit maupun karena pengaruh faktor lainnya selain tidak karena kecelakaan kerja akan mendapatkanRp 42 juta,” jelas Sanco selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidempuan di sela-sela kegiatan itu. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS