Medan, 22/11 (Batakpost.com)– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut dan juga ke Ketua Umum DPP Partai NasDem di Jakarta.
Laporan tersebut disampaikan TP, salah satu pelapor yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru.
Menyikapi hal itu, Rahmansyah Sibarani menyatakan bawa santai dan senyum saja atas laporan tersebut.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas kehadirannya. Pada kesempatan ini izinkan saya mau menyampaikan atau menanggapi tentang adanya berita beberapa hari ini. Di mana saya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun kepada ketua umum DPP Partai NasDem. Kita bawa santai serta senyum saja,” kata Rahmansyah dalam Keterangan persnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/11/2025), usai tiba melakukan kunjungan kerja dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Politisi NasDem ini tetap menghormati hal tersebut, karena itu adalah hak semua orang dan tidak bisa dibatasi.
“Apabila benar dilaporkan, maka selaku Anggota DPRD Sumut dan Kader Partai NasDem, bila diminta keterangan atau klarifikasi oleh BK DPRD Sumut maupun DPP Partai NasDem, maka saya nyatakan sangat siap untuk menghadirinya,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.
Ditegaskan Rahmansyah, setiap orang berhak melaporkan siapa saja, namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dirinya juga memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan pihak yang telah akan melaporkannya. Karena saya merasa telah dirugikan harga diri dan pencemaran nama baik saya serta lainnya.
“Maka dari itu saya didampingi pengacara saya, Mahdi Muhammad Lubis dari Kantor Hukum Law Office Syahruzal Yusuf mempertimbangkan akan melaporkan balik saudara TP dan pihak lainnya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab kebetulan laporan terhadap saya itu, saya ketahui dan baca melalui media sosial ketika saya bersama rekan-rekan lainnya lagi berada di Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Utara, namun akan kemungkinan juga dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Rahmansyah yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum ini.
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk juga saling menghormati proses-proses jalur hukum yang ada.
“Saya mengajak dan menyarankan kepada semuanya, tanpa kecuali siapapun khususnya kepada masyarakat daerah saya yang tercinta Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk tetap tenang dan sabar, jangan terpancing ataupun terprovokasi oleh beberapa orang oknum yang kami duga hanya untuk mencari keuntungan semata,” imbau Rahmansyah yang juga Tokoh Pemuda Sumatera Utara ini.
“Kita semuanya adalah bersaudara dan sama-sama cinta akan daerah Sahata Saoloan-Saiyo Sakato, sebab Kabupaten Tapteng merupakan kampung halaman kita bersama,” katanya. (Mal)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS
