Gunungsitoli, 11/2 (Batakpost.com)- Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kepulauan Nias, Forum Kepala Daerah Se-Kepuluan Nias (Forkada) menggelar Rapat Koordinasi penanganan COVID-19 di masing masing Kabupaten/Kota se-kepulauan Nias, yang dipusatkan di Pendopo Bupati Nias, Kamis (10/2).
Rapat Forkada tersebut di pimpin langsung Ketua Forkada, Bupati Nias Selatan dan dihadiri para Bupati, Wali Kota, Wakil Bupati Nias, Forkopimda, Sekretaris Daerah se-kepulauan Nias, Direktur RSUD dr.Thomsen Nias dan RSUD Pratama di masing masing Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas terkait.
BACA JUGA: Saut Aritonang Ditemuan Meninggal Dalam Kapal Rute Nias-Sibolga
Dalam rapat ini disimpulkan 17 bentuk persiapan dan antisipasi penyebaran COVID-19 di Kepulauan Nias, di antaranya;
- Pengetatan pemeriksaan dokumen Swab/PCR serta kepatuhan pada protokol kesehatan di pintu keluar dan masuk pada lokasi bandara dan pelabuhan di masing masing Kabupaten/Kota se-kepulauan Nias.
- Menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan penanganan COVID-19 dan melakukan monitoring secara berlaka.
- Ruang isolasi cukup disiapkan di tingkat Kabupaten.
- Pembagian masker pada acara yang menyebabkan kerumunan orang banyak.
- Mempercepat vaksinasi dosis ke II agar target persentase tercapai.
- Menghimbau penerapan Prokes di setiap desa melalui tempat ibadah serta melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui pertemuan terkait pencegahan COVID-19.
- Forkada agar melaporkan atau menyurati pemerintah pusat dan provinsi, terkait kekurangan vaksin dan alat test TCM/PCR, serta mengantisipasi ketersediaan fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19.
- Pemerintah bersama TNI atau Polri melakukan razia masker dan razia pada pertokoan terkait kepatuhan pada protokol kesehatan.
- Agar para dokter dan tenaga medis menganalisis jenis vaksin yang cocok digunakan di Kepulauan Nias
- Memperbaharui satgas COVID-19 Kepulauan Nias
- Hanya pasien terkonfirmasi positif COVID-19, status sedang, berat dan kritis yang dirujuk ke rumah sakit dr.Thomsen Nias
- Agar petugas kesehatan memastikan langsung setiap ada laporan masyarakat yang terpapar COVID-19, dan informasi yang akan dipublikasi agar di saring dengan benar, sehingga tidak menyesatkan dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
- Melakukan edukasi dan sosialisasi, dengan tujuan mengingatkan masyarakat terkait pencegahan COVID-19.
14. Melakukan PPKM skala Mikro, sekaligus Testing, Treasing, dan Treatment dalam penanganan dan pencehan COVID-19.
- Agar memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat yang mengalami penyakit di masa pancaroba, sehingga tidak berdampak pada status penyebaran COVID-19.
- Pesan Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak agar tidak menciptakan rasa cemas kepada masyarakat dalam tindakan pencegahan penyebaran COVID-19, maka dilakukan penyekatan dan pengetatan di bandara dan pelabuhan laut. Penerbitan prokes di rumah ibadah dan tempat keramaian, dan Operasi Yustisi tetap dilakukan.
17.Membentuk forum sekretaris daerah se- Kepulauan Nias dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Surfing tahun 2022, yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah kabupaten Nias. (RRI/red)