Samosir, 19/6 (Batakpost.com) – Sebanyak 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Samosir Formasi Tahun Anggaran 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST di Aula Kantor Bupati Samosir. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari implementasi SK Bupati Samosir Nomor 195 Tahun 2024 yang tertanggal 31 Mei 2024, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam bimbingannya, Bupati Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan selamat kepada 54 PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Beliau juga mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa yang kini bergabung di lingkungan Pemkab Samosir. “Momen ini kiranya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah saat yang sangat dinanti-nanti setelah melalui proses yang panjang,” ujarnya.
Bupati Vandiko mengingatkan bahwa keputusan untuk menjadi PPPK adalah pilihan yang diiringi dengan tanggung jawab besar dan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bapak dan Ibu tidak lagi bertanggung jawab hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga terhadap instansi dan masyarakat melalui kinerja kita di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya memahami etika birokrasi, terutama dalam menangani permasalahan di lingkungan kerja. “Ketika ada permasalahan, laporkan kepada atasan secara berjenjang, jangan langsung mengadu ke media sosial,” tambahnya.
Menjelang Pemilukada di Kabupaten Samosir, Vandiko meminta para PPPK untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh di tengah masyarakat dengan menggunakan hak pilih secara bijak, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti menjadi tim sukses atau anggota partai politik.
“Tanggung jawab generasi bangsa ini ada di tangan Bapak/Ibu sekalian. Oleh karena itu, berikanlah pengajaran yang terbaik, mari bersinergi, bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Samosir,” tutup Vandiko Timotius Gultom.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Dikpora Jhonson Gultom, dan Kepala BKPSDM Rohani Bakara.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS