Asahan, 11/6 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, secara resmi membuka pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Acara ini digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (11/06/2024), dengan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, dan sejumlah hadirin lainnya.
Menurut Kepala BKPSDM Nazaruddin S.H., tes ini diselenggarakan berdasarkan pedoman sistem merit dalam manajemen ASN yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta keputusan Bupati Asahan. Total peserta tes asesmen kompetensi ini berjumlah 427, terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan 22 orang, yang akan berlangsung selama empat hari di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si., selaku Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, menjelaskan bahwa tujuan dari tes ini adalah untuk memudahkan pengembangan pegawai, mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, dan memiliki database kompetensi pegawai untuk meningkatkan sistem informasi pegawai.
Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya, BSc, menegaskan bahwa tes asesmen kompetensi ini merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta dan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN, yang sejalan dengan program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020—2024.
“ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan tiga aspek yang diukur, yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills, dan digital literacy,” ujar Bupati.
Pelaksanaan tes asesmen kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja ASN di Kabupaten Asahan, sesuai dengan arah kebijakan nasional dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS