Medan, 6/7 (Batakpost.com)- Seratusan massa kembali berunjukrasa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023). Kali ini aksi massa mengatasnamakan Pemuda Peduli Demokrasi meminta pihak terkait khususnya Bawaslu dan KPU untuk mengusut dan menindak tegas viralnya pertemuan Komisioner KPU Tapteng bersama Anggota DPR-RI Masinton Pasaribu.
Aksi massa dimulai dari Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan H. Adam Malik Medan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa menegaskan menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga menyalahgunakan dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.
Aksi di Sekretariat Bawaslu Sumut membawa sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng.
Bahkan massa aksi membawa spanduk foto Komisioner KPU dan Bawaslu dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI disebut-sebut dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dan pimpinan Parpol tertentu. Aksi massa di Bawaslu diterima dan ditanggapi oleh Kasubag Hukum, Jefrianto Sihotang, yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa.
Usai melakukan aksi di Sekretariat Bawaslu Sumut, massa Pemuda Peduli Demokrasi melanjutkan aksinya ke Sekretariat KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Aksi di depan Kantor KPU Sumut diterima Ketua KPU Sumut, Herdensi didampingi Sekretaris KPU Sumut, Safran Daulay yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi disampaikan pengunjukrasa.
“Kita akan segera menyampaikan tuntutan adik-adik ke tim seleksi. Begitu juga soal adanya foto yang beredar, kita menilai bukti foto (viral) yang disampaikan ini sudah tepat sehingga kami akan segera memanggil Komisioner KPU Tapteng,” kata Herdensi.
Lebih lanjut Herdensi juga meminta kepada pengunjuk rasa agar mengumpulkan bukti lainnya soal dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPK, Panwaslu, PPS dan PPL sehingga bisa ditindaklanjuti kepolisian. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS