Sesampainya di sana sekira pukul 02.30 WIB dini hari, korban diarahkan untuk istrahat di dalam kamar. Saat itu juga tersangka ARS ikut masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu, tersangka ARS keluar kamar dan masuklah tersangka lainnya yang sudah menunggu dan melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.
Setelah perbuatan itu selesai dilakukan, korban tidak berani pulang ke rumah orang tuanya di Sibolga dikarenakan ponsel miliknya belum dikembalikan tersangka ARS. Korban pergi ke rumah temannya di kawasan Sibolga.
Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, korban bersama dengan temannya ASP, CSIS, dan AL pergi naik sepeda motor ke arah Pandan dari Sibolga. Tujuannya untuk menemui tersangka ARS meminta ponsel korban yang masih ditahan tersangka ARS.