Berita UtamaTapanuli Tengah

Baru Dua Hari Masuk BP JAMSOSTEK Warga Jemaat GKPI Pandan Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta

Ahli waris dari almarhum Pdt Emeritus K Siahaan, St Jhon Fraizer Siahaan saat menerima santunan kematian dari BP JAMSOSTEK Rp 42 juta yang diserahkan langsung oleh BP JAMSOSTEK Sibolga, Minggu (6/8/2023) di GKPI Jemaat Pandan. (Batakpost.com/red)

Joi pun pun mengajak seluruh warga jemaat gereja untuk ikut menjadi peserta BP JAMSOSTEK, karena BP JAMSOSTEK memiliki program untuk pekerja rentan atau petugas yang melayani di rumah ibadah. Di mana dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, peserta sudah dicover dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kalau peserta meninggal akibat kecelakaan kerja (JKK), maka ahli waris berhak mendapatkan santunan Rp 70 juta. Kalau meninggal biasa bukan karena kecelakaan kerja (JKM), ahli waris berhak menerima santunan Rp 42 juta,” bebernya.

IKLAN
IKLAN

Untuk itulah, dia mengimbau warga jemaat memanfaatkan program dari BP JAMSOSTEK. “Silahkan mendaftar melaui pelayan gereja. Atau bagi yang belum tau cara mengikuti program ini, silahkan datang ke kantor BP JAMSOSTEK Cabang Sibolga di Jalan Letjend Suprapto No 89, Sibolga,” imbuhnya.

Atas santunan yang diberikan BP JAMSOSTEK, ahli waris almarhum, St Jhon Fraizer Siahaan sangat bersyukur. Diakuinya, dana santunan yang mereka terima sangat-sangat membantu proses adat dan pemakaman almarhum orang tuanya.

“Terima kasih kepada BP JAMSOSTEK atas program layanan yang sangat membantu ini. Dan terima kasih kepada Amang Pendeta Resort yang sudah menggagasi agar para pelayan dan penatua GKPI se-Resort Onan Tukka masuk menjadi peserta BP JAMSOSTEK,” ucapnya.

Diungkapkan Fraizer, bahwa proses pengurusan berkas untuk klaim santunan kematian orang tuanya sangat mudah dan cepat.

Selanjutnya Baca: Sekitar satu…

Exit mobile version