Lintas Sumut

35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dairi, 14/10 (Batakpost.com) – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi dilantik dalam acara Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Senin (14/10/2024) di Gedung Balai Budaya Sidikalang. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Eva Rina Sihombing, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/646/KPTS/204 terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.

Pj. Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama kolektif antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pemerintahan serta memberikan respons cepat dalam menyelesaikan masalah kerakyatan. “Kolaborasi positif ini juga penting dalam mendukung suksesnya agenda nasional, termasuk Pilkada 2024 yang akan menjadi momentum sinkronisasi kerja antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

IKLAN
IKLAN

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dairi periode 2019-2024, Sabam Sibarani, dalam pidatonya menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir DPRD Kabupaten Dairi telah menyelesaikan 37 peraturan daerah, 72 keputusan DPRD, dan 90 keputusan pimpinan DPRD. Sabam juga berharap agar anggota DPRD periode 2024-2029 dapat melanjutkan capaian tersebut dan terus berkarya demi kesejahteraan masyarakat Dairi.

Rapat Paripurna tersebut juga menghasilkan keputusan untuk mengangkat Sabam Sibarani sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Dairi dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version