“Sibolga dikenal sebagai negeri berbilang kaum. Kerukunan ini merupakan modal besar dalam pembangunan. Pemerintah hadir untuk semua tanpa membedakan suku dan agama. Saya berharap para tokoh agama terus menjadi perekat di tengah masyarakat,” ucap Wali Kota.
Terkait permohonan yang disampaikan, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sibolga akan mengkaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan semua umat. Namun, terkait BPHTB terdapat mekanisme dan regulasi yang harus dipatuhi. Kami akan meminta BPKPAD Kota Sibolga untuk mempelajari berkas yang diajukan, sehingga dapat diberikan solusi terbaik sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” jelas Wali Kota.
Wali Kota juga mengajak Yayasan Vihara Buddha Sibolga untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan karakter, serta penguatan moderasi beragama di Kota Sibolga.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh Jambak, S.STP., M.Si., beserta jajaran Yayasan Vihara Buddha Sibolga. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW
