Berita UtamaNasional

Warga Tapteng Jadi Korban Sindikat TPPO di Kamboja, Orang Tua Korban Mohon Bantuan Pemerintah

Kedua orang tua korban Rustam Siregar dan Masdalifa dan anaknya Sulaiman (Insert) yang mengharapkan bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan anaknya ke Indonesia yang menjadi korban TPPO Kamboja. (Batakpost.com/red)

“Waktu kami bertelepon kemarin, anak saya bilang dia bisa pulang ke Indonesia dengan syarat bayar denda Rp 68 juta. Mendengar itu kami sudah lemas, dari manalah kami mendapatkan uang sebanyak itu, karena kami orang susah. Makanya kami datang ke DPRD ini meminta pertolongan,” ujarnya lagi.

Mereka pun berharap agar DPRD Tapteng dan juga Pemkab serta Pemerintah Indonesia bisa membantu memulangkan anaknya ke Indonesia, karena mereka tak dapat membayangkan bagaimana ketakutan yang dirasakan anaknya, sementara mereka tak berdaya untuk bisa membantunya.

IKLAN
IKLAN

“Hanya anak kami itunya harta kami, kami tidak punya apa-apa. Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami dan juga bagi kita semua. Sekali lagi kami memohon kemurahan DPRD, Pemkab Tapteng dan Pemerintah Indonesia untuk menolong anak kami agar bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat,” pintanya seraya menambahkan bahwa ada sekitar 300 orang warga Indonesia yang bekerja di tempat anaknya.

Sementara itu pihak DPRD Tapteng berjanji akan berusaha membantu ibu korban agar dapat memulangkan anaknya ke Indonesia. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version