Padangsidimpuan, 7/7 (Batakpost.com)- Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengungkapkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan mencairkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bagi 5.000 tenaga kerja rentan di Kota Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Dr Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng yang didampingi Kepala Kepesertaan Budi Amanda Syarief Situmorang pada Rabu (5/7/2023) di ruang kerja Wali Kota.
Disamaikan Wali Kota dalam pertemuan itu, bahwa Pemkot komit untuk perlindungan (coverage) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, khususnya instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya juga akan menambah pendaftaran tenaga kerja baru dari beberapa unit usaha, dan tidak tertutup kemungkinan untuk mengajak Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) untuk dapat terlindungi dalam program Jamsostek,” jelas Wali Kota.
Baca juga sementara…