Berita UtamaMedan

Wali Kota Sibolga Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Lebih Cepat dari Batas yang Ditentukan

Wali Kota Sibolga Syukri Penarik saat menyerahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakikan Sumut, Selasa (25/3/2025). Penyerahan ini lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. (Batakpost.com/red)

Medan, 25/3 (Batakpost.com)- Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (25/3/2025).

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

IKLAN
IKLAN

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Sumut mengapresiasi penyerahan LKPD dari Pemkot Sibolga yang menurutnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

“Ini menunjukkan kesungguhan Pemko Sibolga dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Paula Henry Simatupang.

Penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan setiap kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Paula, pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan daerah. Sehingga, Paula menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat.

“BPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah,” tukas Paula.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.

“Sebelumnya, Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan di Kota Sibolga. Jika terdapat temuan, kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk memperbaikinya agar lebih baik ke depannya,” tegas Syukri.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sibolga ini juga berharap BPK Perwakilan Sumut dapat memberikan arahan dan bimbingan agar keuangan Pemkot Sibolga semakin baik dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hadir dalam penyerahan LKPD tersebut, yakni Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing bersama Ketua DPRD Kota Sibolga Ansyar Affandi Peranginangin, Sekda Kota Sibolga Juneidi Tanjung, Sekwan Budi Darma Sibuea, Plt Kadisdik Arbatin Hutabarat, Kadis PKPLH Abdul Karim Nasution dan Inspektur Inspektorat Sibolga Ichwan Simatupang. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version